MEGAKALTIM.COM - Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan untuk memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka efisiensi belanja negara serta mendukung pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang berkurang hingga Rp 81 Triliun.
Langkah ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, di mana Prabowo mengarahkan efisiensi anggaran hingga Rp 360 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 256,1 triliun berasal dari pengurangan belanja kementerian/lembaga, sedangkan Rp 50,59 triliun diambil dari dana transfer ke daerah.
Kebijakan pemangkasan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025, yang ditujukan kepada berbagai pejabat negara, termasuk menteri, Kapolri, Jaksa Agung, serta pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian.
Dalam pagu anggaran tahun 2025, Kemenaker mendapatkan alokasi Rp 4,80 triliun. Namun, lebih dari 50 persen dari anggaran tersebut harus dipangkas yakni Rp 2,74 triliun pemangkasan.
Sektor infrastruktur mengalami pengurangan anggaran terbesar, dengan pemangkasan mencapai Rp 81 triliun dari total pagu anggaran Rp 110,95 triliun.
Pemotongan juga berdampak pada Otorita IKN, yang mengalami pengurangan sebesar Rp 4,81 triliun dari total pagu Rp 6,39 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Sumadilaga, mengonfirmasi pemotongan tersebut.
"Ya, benar [ada pemangkasan]," ujar Danis kepada awak media pada Sabtu (1/2).
Kementerian PU: Rp 81,38 triliun
Kemendiktisaintek: Rp 22,54 triliun
Kementerian Kesehatan: Rp 19,63 triliun
Kementerian Perhubungan: Rp 17,87 triliun
Kementerian Agama: Rp 14,28 triliun
Kementerian Keuangan: Rp 12,35 triliun
Kementerian Pertanian: Rp 10,28 triliun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp 8,03 triliun
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp 6,34 triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp 4,49 triliun