MEGAKALTIM.COM - Anggaran APBD Perubahan 2024 senilai Rp 22, 19 Triliun disetujui, ditandatangani dan disepakati oleh Pemprov dan DPRD Kaltim.
Hal itu disetujui, ditandatangani dan disepakati saat DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke - 30 pada Senin (26/8/2024).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud memimpin langsung agenda Rapat Paripurna itu.
Tampak pula kehadiran Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Sementara itu, di eksekutif, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tampak hadir, bersama dengan Forkopimda Kaltim, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dalam rincian yang disampaikan, pendapatan daerah Kaltim untuk tahun 2024 direncanakan sebesar Rp22,22 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,98 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp11,03 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp202 miliar.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp976 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp22,19 triliun.
Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp10,05 triliun, yang mencakup belanja pegawai, belanja jasa, belanja hibah, dan bantuan sosial.
Selanjutnya, belanja modal yang dialokasikan sebesar Rp5,28 triliun akan digunakan untuk pengadaan tanah, peralatan mesin, pembangunan gedung dan jalan, serta aset tetap lainnya. (adv)