MEGAKALTIM.COM - Fahmi Fadli dan Masitah Assegaf resmi tidak berkoalisi lagi pada kontes Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser tahun ini.
Hal ini sudah jelas, dikarenakan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari diumumkan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Paser.
Pun demikian juga dengan Partai Golkar yang mengusung pasangan ini dengan memberikan Surat Keputusan Rekomendasi pada hari Rabu (7/8/2024) lalu.
Dari dua partai politik itu, jumlah sementara kursi yang mereka peroleh adalah 19 kursi.
Terdiri dari suara Partai PKB (12 Kursi) dan Golkar (7 Kursi).
Jumlah itu, cukup untuk memenuhi syarat minimal Pasangan Calon Kepala Daerah wilayah Paser.
Sementara itu Masitah Assegaf bersama Denni Mappa juga telah mendapatkan restu berupa Rekomendasi dari Partai Demokrat.
Yang berarti kursi yang mereka peroleh saat ini adalah 5 Kursi.
Diperlukan 1 kursi lagi dukungan partai sebagai syarat minimal dukungan partai politik oleh KPU Paser.
Beberapa partai lain, hingga kini terpantau belum mengarahkan dukungan kepada dua calon tersebut.
Partai-partai itu adalah Nasdem, PDI dan Gerindra.
Kemudian, untuk Nasdem yang memiliki 3 kursi sudah merapat ke pasangan Fahmi – Ikhwan.
Sedangan Partai PDI-P yang memiliki 2 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi, sampai saat ini belum menentukan kemana arah Koalisi mereka berlabuh. (dil)
PKB (12 kursi)
Golkar (7 kursi)
Demokrat (5 kursi)
PDIP (2 kursi)
Nasdem (3 kursi)
Gerindra (1 kursi)