MEGAKALTIM.COM - Usai adanya penetapan tersangka untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sejumlah video disebut sudah dibuat oleh tangan kanan Megawati Soekarnoputri di partai berlambang banteng itu.
Video yang dibuat Hasto Kristiyanto itu dikatakan berkaitan dengan dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara pada kasus korupsi
Hal ini sebagaimana diungkap oleh Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli melalui unggahan story di akun Instagramnya, dilihat tim redaksi pada Jumat (27/12/2024).
Disampaikannya, bahwa video itu akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara berkaitan dengan kasus korupsi.
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," demikian dikatakan Guntur Romli.
Ia juga lanjutkan, sudah menonton beberapa video-video itu. Menurut Guntur Romli, jika video dirilis, maka akan gempar.
"Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," katanya lagi.
Diketahui, melalui tayangan video, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sudah memberikan respon perihal penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto sampaikan bahwa dirinya dan juga partai (PDIP), adalah pihak yang taat hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucap Sekjen Hasto Kristiyanto dalam video diupload di Instagram @pdip dilihat redaksi Jumat (27/12/2024).
Dalam video itu pula, Hasto Kristiyanto sempat menyebut soal intimidasi untuk tak dilakukan pemecatan kepada sosok yang memiliki ambisi kekuasaan.
Namun, Hasto Kristiyanto tak menyebut gamblang sosok tersebut.
“Bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” lanjut Hasto Kristiyanto.
Dirinya pun sampaikan bahwa demi meraih cita-cita demokrasi, hal terburuk bahkan soal masuk penjara pun merupakan bagian dari pengorbanan.
“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kita jaga marwah dari ketua umum PDI Perjuangan,” ucap Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ke eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap itu diterbitkan KPK melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dalam proses dugaan suap ini, KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada 2020 lalu, yakni untuk Harun Masiku (HM), Wahyu Setiawan, Agustiani dan Saiful Bahri.
Ketiga orang selain Harun Masiku sudah menjalani proses hukum. (tam)