Sabtu, 3 Mei 2025

PKB Respon Langkah KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Kandung Cak Imin, Tempus Delicti-nya Dipertanyakan

Kamis, 12 September 2024 - 14:53

Ketua DPP PKB, Syaiful Huda/ Foto: IG @syaifulhooda

MEGAKALTIM.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon langkah KPK yang melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai di rumah dinas kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar yang menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Hal itu disuarakan Ketua DPP PKB, Syaiful Huda, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11//9/2024).

Dikatakan Syaiful Huda, pihaknya berharap langkah dilakukan tanpa ada kepentingan tertentu, di luar dari upaya penegakan hukum.

"Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

"Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," sambungnya.

Huda juga meminta bahwa KPK sebaiknya menjelaskan lebih lanjut mengapa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Terlebih, kata dia, dugaan tempus delicti atau waktu penyidikan kasus dana hibah APBD Jatim itu dilakukan saat Halim sudah dilantik sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 silam.

"2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," ujarnya.

Sebagai informasi, kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar digeledah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Penggeledahan KPK di rumah kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (10/9/2024).

Penggeledahan itu dilakukan sehubungan dengan penyidikan KPK soal dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Menag Yaqut Cholil saat Pembukaan MTQ Nasional: Indahnya Akulturasi Antara Agama dan Budaya Tidak Perlu Lagi Dipertentangkan

“Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” demikian keterangan dari Tessa Mahardika.

Dari hasil penggeledahan di rumah Abdul Halim Iskandar itu, sejumlah barang dan uang tunai disita KPK.

Namun, apa saja barang dan nominal uang tunai, masih belum dibeberakan komisi anti rasuah.

Diketahui, Abdul Halim Iskandar pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014 – 2019. (as)

Populer
recommended