MEGAKALTIM.COM - Pemerintah akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 24 Februari 2025.
Lembaga ini dirancang menjadi embrio superholding yang bertugas mengelola aset BUMN strategis.
Pada tahap awal, Danantara akan mengelola tujuh BUMN besar, yaitu:
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
3. PT PLN (Persero)
4. PT Pertamina (Persero)
5. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Berdasarkan penggabungan total aset tujuh perusahaan tersebut, aset awal yang dikelola Danantara diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun.
Selain itu, Danantara juga akan menaungi Indonesia Investment Authority (INA), sovereign wealth fund (SWF) yang telah berdiri sebelumnya dan memiliki aset sebesar Rp163 triliun.
Dengan demikian, total dana kelolaan Danantara diperkirakan mencapai Rp9.049 triliun atau setara US$ 570 miliar.
Mengacu pada Undang-Undang BUMN yang baru disahkan pada Selasa (4/2/2025), modal awal Danantara ditetapkan sebesar minimal Rp1.000 triliun. Modal ini berasal dari konsolidasi BUMN berdasarkan laporan keuangan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp1.135 triliun.
Sesuai dengan Pasal 3F dalam RUU BUMN, modal Danantara dapat berasal dari penyertaan modal negara (PMN) dalam bentuk dana tunai, barang milik negara, atau saham. Modal ini juga dapat ditambah dari sumber lain jika diperlukan.
Presiden Prabowo Subianto dalam gelaran World Government Summit 2025 yang dihadiri pimpinan berbagai negara menyebutkan bahwa Danantara akan memiliki dana kelolaan hingga US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun (kurs Rp16.350).
“Danantara akan menjadi dana kekayaan negara yang baru dengan aset kelolaan melebihi US$900 miliar,” ungkap Prabowo.
Danantara akan memiliki tiga fungsi utama, yakni Sovereign Wealth Fund seperti INA, Investment, Development Investment, dan Asset Management. Lembaga ini juga dapat melakukan investasi langsung dan tidak langsung serta bekerja sama dengan holding investasi, holding operasional, maupun pihak ketiga.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari aktivitas investasi Danantara sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.
Dana kelolaan akan difokuskan pada investasi proyek berkelanjutan di sektor energi terbarukan, manufaktur maju, dan produksi pangan. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8%.
Kehadiran Danantara menjadi perhatian publik karena sebelumnya aset BUMN dikelola oleh INA. Namun, dengan mandat baru dan peran yang diperluas, Danantara diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi nasional.