MEGAKALTIM.COM - Pemerintah memblokir anggaran sebesar Rp 14 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemblokiran anggaran IKN ini terjadi setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran.
Isu ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (6/1).
Menurutnya, anggaran tersebut dipangkas sebagai bagian dari kebijakan penghematan dan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya enggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," ujar Dody sambil bercanda.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menambahkan bahwa dana yang diblokir ini tersebar di empat direktorat jenderal dan saat ini masih berada di Kementerian Keuangan.