MEGAKALTIM.COM - Beberasa aset dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini, Selasa (7/1/2025) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daftar aset Hasto Kristiyanto yang digeledah KPK itu antara lain adalah kediamannya yang ada di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Selain rumah, KPK juga turut menggeledah mobil Hasto Kristiyanto di lokasi yang sama.
Penggeledahan aset Hasto Kristiyanto itu dilakukan KPK dengan juga disertai pengamanan dari aparat kepolisian.
Hingga sore hari, penggeledahan aset Hasto Kristiyanto masih berlangsung.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan komisi anti rasuah untuk aset-aset Hasto Kristiyanto tersebut.
Penggeledahan ini sehubungan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," demikian jelas Tessa Mahadika kepada awak media di hari yang sama.
Sementara itu, pihak PDI Perjuangan juga sudah buka suara akan perkembangan kasus Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menyebut bahwa Ketua Umum mereka, Megawati Soekarnoputri akan turun tangan dan tak akan membiarkan Sekjen mereka sendirian di kasus ini.
“Iya tentu saja, tidak akan membiarkan," demikian dikatakan Guntur Romli.
Turun gunungnya Megawati Soekarnoputri ini juga tak lepas dari jabatan Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekjen PDI Perjuangan.
"Rilis yang dibacakan oleh Ketua KPK saat penetapan, mentersangkakan Hasto Kristiyanto itu kan selaku Sekjen PDI Perjuangan itu kan juga sudah jelas,” kata Guntur Romli.
Mengenai bagaimana cara Megawati Soekarnoputri yang tak akan membiarkan Sekjennya sendirian itu, disampaikan Guntur Romli tetap akan berada pada koridor hukum yang ada di Indonesia.
"Tetap pembelaan itu dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak akan menyimpang lah dukungan-dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak hadir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk agenda pemeriksaan pada hari ini, Senin (6/1/2025).
Agenda pemeriksaan itu sehubungan dengan kasus suap yang dialamatkan pada Hasto Kristiyanto.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy, pihaknya mengajukan permohonan kepada KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap itu.
PDI Perjuangan meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan setelah 10 Januari 2025, mengingat ia terlibat dalam rangkaian acara memperingati hari ulang tahun (HUT) PDI-P.
“PDI Perjuangan dan Pak Hasto Kristiyanto menghormati proses hukum serta berkomitmen untuk mengikuti semua tahapannya. Namun, kami memohon kepada KPK untuk mempertimbangkan penjadwalan ulang hingga setelah peringatan HUT PDI-P selesai,” ujar Ronny, Senin (6/1/2025), dalam keterangannya kepada awak media.
Ronny juga mengungkapkan bahwa Hasto tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan hari ini, karena telah memiliki agenda lain yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa Hasto masih berada di Indonesia.
Pemeriksaan ini terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR serta upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Ronny menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan soal jadwal pemeriksaan kepada KPK. (tam)