MEGAKALTIM.COM - Dugaan korupsi dengan modus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau menyeret nama-nama baru.
Bahkan, bukan cuma kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat eselon, nama baru kini menyasar pada sosok selebgram.
Terbaru, selebgram Hana Hanifah diduga ikut menerima dana ratusan juta.
Dugaan ini muncul dari hasil pendalaman pihak kepolisian untuk kasus perjalanan dinas fiktif di Setwan Riau itu.
Hana Hanifah diduga menerima aliran dana secara kontinyu, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto kepada awak media, aliran dana ke Hana Hanifah itu terjadi mulai November 2021 lalu.
Sumber aliran dana ke Hana Hanifah diduga berasal dari pihak yang terlibat dari korupsi perjalanan dinas fiktif tersebut.
"Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkap Anom kepada awak media, Kamis (5/12/2024) malam.
Anom belum menyebut pihak yang mentransfer dana ke Hana Hanifah itu, apakah oknum Setwan atau pihak-pihak lainnya.
Untuk update dugaan ini, Hana Hanifah kini dijadikan saksi dalam kasus dugaan korupsi modus perjalanan dinas fiktif di Setwan Riau.
Kepolisian berencana akan kembali memanggil Hana Hanifah untuk dimintai keterangannya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021 sedang diusut oleh Ditreskrimsus Polda Riau
Pengusutan itu, berbuah pemeriksaan kepada sejumlah nama, di antaranya, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
Terbaru, Hana Hanifah juga sudah diperiksa pada Kamis (5/12/2024) lalu sebagai saksi.
Dalam kasus ini, diduga ada 35.836 tiket pesawat yang diduga palsu.
Kecurigaan ini muncul karena pada periode 2020-2021 itu, penerbangan pesawat sedang ditiadakan akibat pandemi COVID-19, namun justru ada puluhan ribu tiket pesawat yang ditemukan (diduga palsu). (tam)