Pemotongan juga berdampak pada Otorita IKN, yang mengalami pengurangan sebesar Rp 4,81 triliun dari total pagu Rp 6,39 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Sumadilaga, mengonfirmasi pemotongan tersebut.
"Ya, benar [ada pemangkasan]," ujar Danis kepada awak media pada Sabtu (1/2).
Kementerian PU: Rp 81,38 triliun
Kemendiktisaintek: Rp 22,54 triliun
Kementerian Kesehatan: Rp 19,63 triliun
Kementerian Perhubungan: Rp 17,87 triliun