MEGAKALTIM.COM - Anggaran APBD Perubahan 2024 senilai Rp 22, 19 Triliun disetujui, ditandatangani dan disepakati oleh Pemprov dan DPRD Kaltim.
Hal itu disetujui, ditandatangani dan disepakati saat DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke - 30 pada Senin (26/8/2024).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud memimpin langsung agenda Rapat Paripurna itu.
Tampak pula kehadiran Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Sementara itu, di eksekutif, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tampak hadir, bersama dengan Forkopimda Kaltim, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.