Rio Capella terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima duit sebesar Rp 200 juta.
Ia tersangkut kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 ketika menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.
Saat tersangkut kasus, Idrus Marham juga mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial di kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Kasus ini terjadi pada 2018 lalu, dan berujung pada vonis dua tahun untuk Idrus Marham.
Pada 2020, ia dinyatakan bebas dari bui.
Ia pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.