Sabtu, 3 Mei 2025

Kalau dari Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/3550/OTDA, Edi Damansyah Harusnya Tak Bisa Maju Pilkada Kukar 2024

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:38

Isi poin dalam surat yang dikeluarkan Ditjen Otda Kemendagri tertanggal 14 Mei 2024/ Foto: HO

MEGAKALTIM.COM - Adanya surat dari Kemendagri tertanggal 14 Mei 2024, membuat peluang Edi Damansyah di Pilkada Kukar tertutup.

Surat Kemendagri itu dikeluarkan Dirjen Otonomi Daerah dan ditanda tangani oleh Suryawan Hidayat, Plh Sekretaris Ditjen.

Ada beberapa frasa dalam surat tersebut, yang membuat peluang Edi Damansyah di Pilkada Kukar tertutup.

Yakni soal masa jabatan yang telah dijalani.

Dalam surat itu, kembali ditegaskan perihal masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan "masa jabatan yang telah dijalani" tersebut, baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara.

Jika dilihat dari penjelasan Kemendagri itu, maka masa jabatan Edi Damansyah sudah masuk dua periode.

Populer
recommended