MEGAKALTIM.COM – Kegiatan Rakortek dan FGD yang digelar DPMPD Kaltim pada 5-6 Desember 2024 , selaku Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, memaparkan pentingnya penetapan dan penegasan batas desa di Kaltim.
“Pembinaan dan pengawasan penetapan serta penegasan batas desa adalah langkah strategis untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa,” ujar Puguh.
Puguh menegaskan bahwa sinkronisasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) menjadi kunci utama.
“Tujuan kita adalah meningkatkan keberdayaan ekonomi perdesaan, khususnya untuk mendukung masyarakat miskin di desa,” jelasnya.
Puguh memaparkan, tujuan utama program ini adalah meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
“Kita ingin desa mampu mengelola potensi mereka dengan baik. Dengan batas desa yang jelas, pembangunan ekonomi akan lebih terarah,” katanya.
Program ini juga bertujuan memperkuat administrasi pemerintahan desa.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan, desa diharapkan memiliki struktur pemerintahan yang lebih solid.
“Fasilitasi penetapan dan penegasan batas desa adalah salah satu sub kegiatan yang krusial dalam program ini,” tambah Puguh.
Puguh menyoroti manfaat besar dari penetapan batas desa yang jelas.
“Batas desa yang tegas akan memberi kepastian hukum terhadap wilayah administrasi desa,” ujarnya.
Selain itu, penegasan batas desa memperkuat hak masyarakat, termasuk hak ulayat, hak adat, dan hak atas tanah.
Manfaat lainnya adalah sebagai alat bukti dan data pembanding dalam penyelesaian konflik antar desa.
“Dengan data yang akurat, potensi konflik dapat diminimalkan, dan masyarakat merasa lebih dilindungi,” jelas Puguh.
Namun, Puguh juga mengakui adanya sejumlah kendala.
“Penyelesaian peta batas desa masih belum menjadi prioritas di beberapa daerah,” ungkapnya.
Kurangnya tenaga teknis di bidang pemetaan batas desa juga menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
Ia menambahkan, kecenderungan penarikan garis delineasi yang kurang tepat kerap menjadi permasalahan.
“Ini membutuhkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pusat,” tegasnya.
Puguh berharap dengan program ini, pemerintah daerah dapat lebih serius menangani persoalan batas desa.
“Kita ingin seluruh desa di Kaltim memiliki batas yang jelas, administrasi yang tertib, dan ekonomi yang mandiri,” tutupnya. (adv)