Justru, ia menilai, aparat seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka yang memberikan pendapat ataupun kritik.
"Loh, mbok saya kan selalu mengajarkan kebenaran is kebenaran," ucapnya.
Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam beberapa waktu terakhir, mendapat panggilan dari dua institusi di RI, yakni KPK dan Kepolisian.
Pada 4 Juni 2024 lalu, Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya soal kasus dugaan tindak pidana penghasutan.
Lalu, pada 10 Juni 2024, atau 6 hari setelahnya, Hasto juga dipanggil KPK sehubungan dengan perkara Harun Masiku. (tam)