Jumat, 2 Mei 2025

PKB Respon Langkah KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Kandung Cak Imin, Tempus Delicti-nya Dipertanyakan

Kamis, 12 September 2024 - 14:53

Ketua DPP PKB, Syaiful Huda/ Foto: IG @syaifulhooda

MEGAKALTIM.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespon langkah KPK yang melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai di rumah dinas kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar yang menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Hal itu disuarakan Ketua DPP PKB, Syaiful Huda, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11//9/2024).

Dikatakan Syaiful Huda, pihaknya berharap langkah dilakukan tanpa ada kepentingan tertentu, di luar dari upaya penegakan hukum.

"Ya KPK sedang menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakan hukum, ya kita hormati," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).

"Tapi tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum," sambungnya.

Huda juga meminta bahwa KPK sebaiknya menjelaskan lebih lanjut mengapa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu.

Terlebih, kata dia, dugaan tempus delicti atau waktu penyidikan kasus dana hibah APBD Jatim itu dilakukan saat Halim sudah dilantik sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 silam.

"2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi," ujarnya.

Populer
recommended