MEGAKALTIM.COM - Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan untuk memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka efisiensi belanja negara serta mendukung pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang berkurang hingga Rp 81 Triliun.
Langkah ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, di mana Prabowo mengarahkan efisiensi anggaran hingga Rp 360 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 256,1 triliun berasal dari pengurangan belanja kementerian/lembaga, sedangkan Rp 50,59 triliun diambil dari dana transfer ke daerah.
Kebijakan pemangkasan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025, yang ditujukan kepada berbagai pejabat negara, termasuk menteri, Kapolri, Jaksa Agung, serta pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian.