MEGAKALTIM.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pihak TNI memberikan penjelasan yang transparan terkait penugasan prajurit untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Puan di Gedung DPR, Senayan, menanggapi kehadiran personel militer di instansi penegak hukum tersebut.
"Perlu ada penjelasan yang jelas dan tegas, apakah ini merupakan bagian dari prosedur tetap (SOP) atau tidak," ujar Puan, Kamis (15/5).
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai, keterbukaan informasi dari TNI penting untuk mencegah spekulasi publik yang bisa menimbulkan kesalahpahaman atau fitnah.
Permintaan klarifikasi ini muncul setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengerahan pasukan untuk melakukan pengamanan di kantor kejaksaan tinggi (kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025, yang menyebutkan penggunaan personel dan perlengkapan militer untuk mendukung keamanan di lingkungan kejaksaan.