MEGAKALTIM.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim gelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Kebijakan Penataan Desa se-Kalimantan Timur.
Acara ini berlangsung di Hotel Bumi Senyiur pada 5-6 Desember 2024.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, dalam wawancara dengan awak media, menegaskan pentingnya kegiatan ini.
“Rakortek dan FGD ini bertujuan mempercepat penyelesaian batas desa, yang masih menjadi tantangan besar di Kaltim. Batas desa ini penting untuk mendukung desain tata ruang desa dan pengembangan potensinya,” ujarnya.
Puguh menambahkan, batas desa yang jelas akan memudahkan pengembangan desa, terutama di daerah yang masuk dalam deliniasi Ibu Kota Negara (IKN).
“Penataan desa yang baik, termasuk kejelasan batas, akan memastikan desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Ini krusial untuk menghadapi perubahan besar di Kaltim,” lanjutnya.
Selain itu, Puguh menyoroti isu pemekaran desa.
Beberapa desa saat ini tengah dalam proses pemekaran, dan hal ini memerlukan perhatian khusus.
“Pemekaran desa harus diiringi dengan kesiapan pelayanan publik yang memadai. Desa baru perlu memastikan mereka mampu memberikan pelayanan optimal bagi warganya,” jelas Puguh.
Ia juga menggarisbawahi peran penting camat dalam menyelesaikan permasalahan batas desa.
“Camat memiliki peran strategis di tingkat kabupaten untuk memastikan kebijakan penataan desa berjalan efektif. Mereka harus proaktif dalam mendukung penyelesaian batas desa,” tegasnya.
Puguh mengingatkan bahwa beberapa desa di Kaltim memiliki status unik, seperti desa dengan karakteristik perkotaan dan sebaliknya.
“Ini perlu dievaluasi, karena pengembangan wilayah desa dan kota harus sinkron. Jangan sampai ada tumpang tindih yang menghambat pembangunan,” katanya.
Terakhir, Puguh menyampaikan harapannya agar seluruh batas desa di Kaltim dapat diselesaikan pada 2025.
“Target nasional sebenarnya 2023, tapi kita optimis Kaltim bisa tuntas pada 2025. Kami harap semua pihak, termasuk kabupaten, segera menyelesaikan proses yang masih tersisa,” pungkasnya. (adv)