Minggu, 4 Mei 2025

Sesuai Regulasi, Danantara Tak Bisa Diperiksa KPK dan BPK! Kebal Hukum?

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:5

Kantor Danantara/ Foto: Danantara

Menurut Piter, Danantara akan diawasi oleh Dewan Pengawas serta tetap dalam pengawasan DPR.

"Ini bukan berarti Danantara kebal hukum atau tidak dapat disentuh oleh hukum," tegasnya.

Piter menyatakan bahwa Danantara dibentuk untuk meningkatkan pengelolaan BUMN secara profesional. Selama ini, kerugian BUMN kerap kali berujung pada tuduhan kriminalisasi terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan bisnis yang diambil.

Dengan penerapan prinsip Business Judgement Rule (BJR) dalam Undang-Undang BUMN yang baru, pihak yang mengambil kebijakan tidak akan dipersalahkan jika kerugian terjadi akibat keputusan yang diambil sesuai tata kelola yang baik dan tanpa konflik kepentingan.

Namun, apabila ada konflik kepentingan atau kebijakan yang diambil tanpa tata kelola yang benar, pihak yang bertanggung jawab tetap dapat diproses hukum.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 24 Februari 2025.

Presiden optimistis badan ini akan menjadi pilar penguatan ekonomi Indonesia di masa mendatang, dengan fokus pada pengelolaan aset negara secara terintegrasi demi efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.

Populer
recommended