Minggu, 4 Mei 2025

Sosialisasi Perda 4/2022, Henry Pailan Kenalkan Tim Terpadu Diketuai Gubernur ke Masyarakat Bontang 

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:57

Suasana saat Sosperda yang dilakukan Henry Pailan TP di Bontang/ Foto: HO to Megakaltim.com

MEGAKALTIM.COM, BONTANG - Bertempat di Gedung serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan Bontang, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke - 6 dilakukan anggota DPRD Kaltim, Henry Pailan TP, Minggu (9/6/2024).

Sosperda itu yakni membahas Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Warga sudah berkumpul sekitar pukul 10.00 WITA, untuk saling diskusi perihal Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu.

Diawali Henry Pailan TP, DPRD memiliki tugas untuk membuat Perda.

Setelah Perda rampung, maka langkah selanjutnya adalah sosialisasi ke masyarakat.

"Sehingga hari ini, saya datang agar masyarakat mengetahui Perda dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya,” ucap Anggota DPRD Komisi I ini.

Semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Narkoba ini menurutnya sangat berbahaya bagi semua kalangan, khususnya bagi generasi muda penerus bangsa.

“Di Kaltim peredaran narkoba semakin banyak, hampir tiap bulan kita dapati orang ditangkap narkoba,” kata Henry Pailan TP.

Untuk itu, ia merasa perlunya peranan orang tua dalam pengawasan akan hal ini.

Dengan adanya sosialisasi Perda ini pihaknya berharap, masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba.

“Pemerintah tidak sanggup sendiri, butuh keterlibatan masyarakat,” katanya.

Ia tambahkan, bahwa sesuai dengan Perda 4/2022, untuk meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan

pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika dibentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor

Narkotikadan Psikotropikadi Daerah.

"Timmnya itu ada terdiri dari Gubernur sebagai Ketua, lalu ada Sekda sebagai Wakil Ketua, serta pihak-pihak lainnya," ucapnya.

Dewan dalam hal ini, disampaikan Henry Pailan, proaktif dalam komunikasi dengan tim terpadu tersebut. Sekaligus juga proaktif dengan harapan agar masyarakat di daerah juga ikut ambil bagian dalam pencegahan narkoba ini. (tam)

Populer
recommended