Terbaru, soal ijazah palsu Jokowi, pihak kuasa hukum yang bersangkutan sudah memberikan respon.
Dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025), perwakilan tim hukum, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
"Kami ingin tegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi tidak benar dan sangat menyesatkan. Sesuai prinsip hukum, pihak yang mengajukan tuduhan wajib membuktikan klaimnya," tegas Yakup.
Ia menambahkan, pihaknya menyayangkan masih adanya individu atau kelompok yang terus menggiring isu ini dan menantang pembuktian dari pihak Presiden.
Menurut Yakup, logika hukum justru menempatkan beban pembuktian pada pihak yang mengajukan tuduhan, bukan sebaliknya.
Menanggapi desakan agar ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik, Yakup menyatakan bahwa pihaknya hanya akan membuka dokumen tersebut jika diminta secara resmi oleh lembaga yang berwenang secara hukum.