MEGAKALTIM.COM - Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Beri perhatian serius untuk pengembangan sekolah inklusi demi pendidikan yang setara bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
"Semua anak, tanpa terkecuali, punya hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak dan tidak terpinggirkan, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK),"katanya dikonfirmasi melalui telepon seluler Senin 4 November 2024.
Untuk diketahui, Sekolah Luar Biasa (SLB) bukanlah satu-satunya pilihan bagi ABK untuk memperoleh pendidikan dan pelajaran yang sesuai. ABK juga bisa menempuh pendidikan di sekolah inklusi.
Hal ini sesuai dengan Permendiknas No.70 Tahun 2009, anak berkebutuhan khusus bisa mengikuti pembelajaran lewat sekolah inklusi. Yang mana ABK ataupun tidak, akan belajar di kelas yang sama dan mendapat pendidikan yang serupa.
Kalimantan Timur sendiri kini baru memiliki 34 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. 11 SLB diantaranya berstatus negeri dan 23 SLB merupakan milik swasta.
Angka ini terbilang kurang di tengah jumlah siswa berkebutuhan khusus terus bertambah tiap tahunya. Sementara sekolah inklusi sudah ada kurang lebih ada 19 sekolah.
Namun begitu penerapan sekolah inklusi di Kaltim masih ditemukan sejumlah kendala. Mulai dari minimnya sarana prasarana hingga miniminya ketersediaan tenaga pengajar.