MEGAKALTIM.COM - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak terdampak efisiensi yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.
Di 2025 ini, pagu anggaran DPR adalah sebesar Rp 6,6 Triliun.
Dari jumlah itu, tak ada efisiensi atau pemangkasan yang dilakukan pemerintahan Praowo untuk pagu anggaran DPR.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Nasir Djamil dalam kehadirannya di Political Show CNN Indonesia, pada Senin (10/2/2025).
Awalnya, dirinya menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 disetujui pada September 2024.
Setelah presiden dan wakil presiden terpilih berjalan lima bulan, keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari.