Dari Inpres itu, eksekutif ingin agar APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.
"Keluar instruksi penghematan, efisiensi, dan sebagainya. Lalu kemudian ada sejumlah 16 Kementerian/Lembaga yang tidak dipangkas. Satu di antaranya DPR," kata Nasir Djamil.
Sementara itu, salah satu pemangkasan terbesar terjadi pada anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang berkurang hingga Rp 81 Triliun.
Berikut daftar 5 KL dengan pemangkasan terbesar:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pihak yang terkena dampak terbesar. Anggarannya dipangkas hingga Rp4,81 triliun atau setara 75,2 persen dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum juga mengalami pemotongan anggaran signifikan, yaitu sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34 persen dari total pagu yang sebelumnya mencapai Rp110,95 triliun.