Menurut pendiri Narasi tersebut, sejumlah draf RUU menunjukkan pola yang sama, yaitu memperbesar kekuasaan negara, namun menyusutkan ruang keterlibatan masyarakat sipil.
“Dalam berbagai RUU ini tampak ada pola yang mirip, yakni wewenang aparat negara diperbesar, sedangkan warga negara diperkecil perannya,” ungkapnya.
Najwa Shihab pun menyinggung RUU Polri secara khusus, menilai bahwa alih-alih memperluas kewenangan aparat, yang justru dibutuhkan saat ini adalah pengawasan yang lebih ketat terhadap institusi kepolisian.
Pemandu program Mata Najwa tersebut pun turut mengutip sejumlah kasus penyalahgunaan kekuasaan, seperti pelecehan seksual oleh perwira, praktik korupsi, dan kekerasan oleh aparat.
“Isu krusialnya adalah pengawasan yang minim. Kita melihat berbagai abuse of power dilakukan oleh aparat, dan publik makin tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan,” lanjutnya.
Najwa Shihab juga mempertanyakan mengapa draf-draf RUU kerap kali tidak dibuka secara resmi ke publik, yang justru memicu munculnya dokumen-dokumen bocoran yang belum tentu akurat, namun menjadi satu-satunya sumber informasi masyarakat. (apr)