“Danantara akan menjadi dana kekayaan negara yang baru dengan aset kelolaan melebihi US$900 miliar,” ungkap Prabowo.
Danantara akan memiliki tiga fungsi utama, yakni Sovereign Wealth Fund seperti INA, Investment, Development Investment, dan Asset Management. Lembaga ini juga dapat melakukan investasi langsung dan tidak langsung serta bekerja sama dengan holding investasi, holding operasional, maupun pihak ketiga.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari aktivitas investasi Danantara sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.
Dana kelolaan akan difokuskan pada investasi proyek berkelanjutan di sektor energi terbarukan, manufaktur maju, dan produksi pangan. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8%.
Kehadiran Danantara menjadi perhatian publik karena sebelumnya aset BUMN dikelola oleh INA. Namun, dengan mandat baru dan peran yang diperluas, Danantara diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi nasional.