Diketahui, ada sekitar 15 pertanyaan yang dilemparkan penyidik KPK atas pemeriksaan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
Lama pemeriksaan Kusnadi berlangsung sekitar lebih 8 jam, sejak dirinya masuk ruang pemeriksaan pukul 10.30 WIB dan baru keluar dari gedung KPK pukul 18.31 WIB.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu. (tam)