Langkah ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, di mana Prabowo mengarahkan efisiensi anggaran hingga Rp 360 triliun.
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pihak yang terkena dampak terbesar. Anggarannya dipangkas hingga Rp4,81 triliun atau setara 75,2 persen dari pagu awal yang ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum juga mengalami pemotongan anggaran signifikan, yaitu sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34 persen dari total pagu yang sebelumnya mencapai Rp110,95 triliun.
3. Pemangkasan juga terjadi di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan anggaran yang dikurangi sebesar Rp3,66 triliun atau 69,4 persen dari total pagu yang semula Rp5,27 triliun.
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turut melakukan penghematan anggaran sebesar Rp1,46 triliun atau sekitar 62,9 persen dari total pagu Rp2,33 triliun.
5. Tak ketinggalan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga menerapkan efisiensi anggaran. Dana yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp626,39 miliar dipangkas hingga Rp433,19 miliar, atau setara 69,1 persen. (tam)