Minggu, 4 Mei 2025

Menilai Pemerintah Abai soal Pagar Laut, Anissa Wahid Indikasikan Pelanggaran Hukum: Diam-diam Membiarkan Itu Jadi Pertanyaan

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:30

Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian/Foto: IST

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa sertifikat tersebut dibatalkan karena cacat prosedur dan materiel, sehingga batal demi hukum.

Alissa menekankan bahwa pagar laut ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah sering kali bertindak di belakang layar dalam kebijakan yang merugikan masyarakat.

Ia mengkritik sikap pemerintah daerah yang dinilainya kurang peka terhadap persoalan ini.

“Ketika penyelenggara negara setempat ternyata tidak peka, tidak awas terhadap situasi itu, bahkan diam-diam membiarkan, itu menimbulkan pertanyaan besar,” jelasnya.

Pagar laut yang dibuat dengan menancapkan bambu di perairan Tangerang ini membentang hingga puluhan kilometer.

Alissa menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan adanya unsur penyalahgunaan wewenang.

Ia menekankan bahwa korupsi tidak selalu berbentuk suap atau gratifikasi, tetapi juga dapat berupa tindakan pembiaran terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat luas.

Alissa meminta kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa laut tidak dikavling untuk kepentingan korporasi.

Populer
recommended