Minggu, 4 Mei 2025

Pemeriksaan Nelayan Klaim Pemilik Pagar Laut di Tangerang, KKP Akan Telusuri Pihak Lain

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:20

Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. alias Ipunk, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI)/Foto: Dok. KKP RI

Meskipun kedua nelayan itu sudah dipanggil, Ipunk menegaskan bahwa pengakuan mereka belum cukup untuk dijadikan dasar penetapan tersangka, namun pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan.

“Meski sudah kami panggil, pengakuan dari pihak terkait belum maksimal. Belum bisa untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Namun, kami akan terus mendalami kasus ini hingga kami bisa menemukan bukti yang kuat,” jelas sosok yang akrab disapa Ipunk.

Ipunk menambahkan, jumlah orang yang akan diperiksa terkait kepemilikan pagar laut ini kemungkinan akan terus bertambah, guna memastikan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar tersebut.

“Jumlah orang yang akan diperiksa semakin bertambah, untuk mengungkap siapa sebenarnya pemilik pagar laut bambu yang ada di pesisir Tangerang,” katanya.

Proses pemeriksaan dan pendalaman ini akan terus dilakukan untuk menelusuri hingga mendapatkan bukti yang cukup guna menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Ipunk juga menjelaskan, dalam mengungkap siapa yang memiliki pagar tersebut, pihaknya akan memverifikasi bukti kepemilikan, seperti yang dilakukan pada objek lainnya, seperti kendaraan atau properti.

“Setiap klaim kepemilikan harus didukung bukti yang jelas. Jika mobil ada BPKB, tanah ada sertifikat, begitu juga dengan pagar laut bambu ini. Kami akan mendalami siapa yang mengaku memilikinya dan langsung memeriksa mereka, tidak hanya sekedar klaim tanpa bukti yang kuat,” jelasnya.

Populer
recommended